AKIDAH
A. Pengertian
Akidah
Akidah secara etimologis (bahasa)
berasal dari kata ‘aqida – ya’qidu – a’qidatan yang berarti “simpulan
atau ikatan”.
Secara
terminologis (istilah) ialah kepercayaan dan keyakinan.
Adapun yang
dimaksud dengan akidah Islam ialah “perkara-perkara yang dipercayai dan
diyakini kebenarannya dalam Islam berdasarkan dalil Al-Qur’an dan sunah Rasul”.
Atau dalam istilah lain disebut dengan iman. Adapun iman mempunyai dua
pengertian:
a.
Iman dalam arti luas yakni keyakinan bulat yang dibenarkan
oleh hati, diikrarkan oleh lidah dan diwujudkan dalam perbuatan dan tingkah
laku di dalam segala aspek kehidupan.
b.
Iman dalam arti khas adalah arkanul iman atau rukun iman
yang jumlahnya ada enam, yaitu:
1.
Beriman kepada Allah;
2.
Beriman kepada malaikat-malaikat-Nya;
3.
Beriman kepada kitab-kitab-Nya;
4.
Beriman kepada rasul-rasul-Nya;
5.
Beriman kepada hari akhirat; dan
6.
Beriman kepada takdir Allah.
B. Tujuan
Mempelajari Akidah Islam
Adapun tujuan mempelajari akidah Islam
adalah sebagai berikut:
.
Agar memperoleh tuntunan untuk mengembangkan dasar
ketuhanan yang telah ada. Keyakinan akan adanya Dzat Allah Yang Maha Esa itu
sebenarnya telah ada sejak dia berada di alam ruh, sebagaimana Allah Swt.
berfirman dalam Al-Qur’an:
Dan (ingatlah) ketika
Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi (punggung) mereka
dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah
Aku ini Tuhanmu? “Mereka menjawab, “Benar (Engkau Tuhan kami), kami
menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar pada hari kiamat
kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (wujud serta keesaan Tuhan)”. (Q.S. Al-A’raaf: 172)
2.
Membimbing ke arah keyakinan yang benar kepada Allah,
sebab tanpa petunjuk agama, manusia akan berusaha dengan ikhtiarnya sendiri
untuk mencari Tuhan dengan kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda, yang
mungkin saja manusia tidak akan sampai mengenal Allah Tuhan Yang Mahakuasa.
Dengan demikian salah satu tujuan mempelajari akidah Islam adalah untuk
membimbing manusia mengenal (ma’rifat) kepada Allah dengan benar.
Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Maka ketahuilah, bahwa
sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan mohonlah ampun bagi dosamu
dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui
tempatmu berusaha dan tempat tinggalmu. (Q.S. Muhammad: 19)
3.
Menjaga agar terhindar dari kemusyrikan, sebab tanpa
tuntunan yang jelas tentang keyakinan terhadap Dzat Yang Maha Esa, besar
kemungkinan manusia itu akan terjerumus kepada kemusyrikan, baik musyrik yang
terang-terangan (jali) maupun musyrik yang tersembunyi (khafi) di dalam hati.
Dengan mempelajari akidah Islam, akan terhindar dari kemungkinan terjerumus ke
dalam kesesatan, yaitu musyrik (menyekutukan Allah). Padahal kalau akidah
seseorang telah tercemari oleh debu-debu kemusyrikan, tentu akan mengakibatkan
terhapusnya segala amal kebaikannya. Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Jika kamu musyrik, niscaya
terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (Q.S. Az-Zumar:
65)
4.
Menghindarkan diri dari pengaruh kehidupan yang sesat,
sebab akidah Islam itu bertujuan agar seseorang dapat menjaga dirinya dan tidak
tersesat mengikuti paham-paham yang semata-mata hanya bersumber pada pendapat
akal, karena tidak mustahil pendapat itu dipengaruhi oleh bisikan setan dan
bujuk rayunya yang menyesatkan dan menjauhkan seseorang dari ajaran Allah.
Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Hai orang-orang yang beriman!
Masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan) dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata
bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 208)
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah
bahwa tujuan utama mempelajari akidah Islam ialah agar seseorang benar-benar ma’rifat
kepada Allah dengan jalan akal dan hati, menggunakan dalil aqli dan naqli, maka
yang demikian itu akan menjadikan jiwanya kokoh dan kuat serta meninggalkan
kesan yang baik dan mulia.
Kesimpulannya jika
seseorang telah memegang akidah Islam dengan sungguh-sungguh yaitu dengan
bertauhid kepada Allah, maka akan tertanamlah dalam jiwanya bahwa hanya Allah
sajalah yang paling besar dan paling berkuasa, segala yang wujud ini hanya
makhluk belaka, yang penuh kekurangan dan kelemahan.
A. Hal-hal yang
Merusak Akidah
Orang mukmin bisa menjadi kafir dengan
melakukan hal-hal yang tertera di bawah ini:
Dalam I’tiqad (Kufur I’tiqadi)
1. Syak (ragu) atas
adanya Allah;
2. Syak (ragu) atas
kerasulan Nabi Muhammad Saw.;
3. Syak (ragu) bahwa
Al-Qur’an itu wahyu dari Allah;
4.
Syak (ragu) bahwa akan ada hari kiamat, hari
akhirat, surga, neraka dan lain-lain;
5.
Menghalalkan perbuatan haram yang telah disepakati ulama
Islam umpamanya meyakini bahwa zina, tidak berpuasa Ramadhan di membunuh orang
itu boleh baginya dan sebagainya;
6.
Mengharamkan perbuatan yang dibolehkan dan sudah disepakati
ulama Islam, umpamanya nikah haram baginya, makan-minuman haram baginya dan
sebagainya;
7.
Meniadakan suatu amalan ibadat wajib yang telah
disepakati ulama Islam, seperti salat lima waktu, zakat, puasa, haji dan
sebagainya
8.
Mendustakan rasul-rasul Allah;
9.
Meyakini adanya nabi sesudah Nabi Muhammad Saw.;
10. Mengaku menjadi
nabi atau rasul sesudah Nabi Muhammad Saw dan lain-lain.
Dalam Amalan (Kufur ‘Amali)
1. Sujud kepada
berhala, matahari dan lain-lain;
2. Menghina
kitab-kitab suci baik dengan lisan ataupun perbuatan;
3. Menghina
nabi-nabi dan rasul-rasul dengan lisan atau perbuatan;
4. Mengejek agama
atau Allah dengan lisan atau tulisan, dan lain-lain
Dalam Perkataan (Kufur Qauli)
1. Mengucapkan “Hai,
Kafir” kepada orang Islam;
2. Menghina
nama-nama Allah;
3. Mengejek hari
akhirat, surga dan neraka;
4.
Mengejek salah satu syariat agama Islam, misalnya salat,
ibadah haji, tawaf, sai dan lain-lain;
5.
Mengejek malaikat-malaikat;
6.
Mengejek nabi-nabi;
7.
Mengejek keluarga Nabi Muhammad Saw.;
8.
Mengejek Nabi Muhammad Saw., dan lain-lain.
Demikianlah hal-hal yang merusak akidah
Islam yang wajib kita jauhi sehingga kita terhindar dari kekufuran.
Ada sebagian ulama yang membagi kufur ke
dalam empat macam, sebagai berikut:
1.
Kufur Inkar, yaitu apabila seseorang tidak mengenal
Allah sama sekali, dan tidak meyakini adanya Allah, seperti kufurnya orang atheis;
2.
Kufur Juhud, yaitu apabila seseorang meyakini adanya
Allah dalam hatinya, namun tidak mau mengikrarkan dengan lidahnya, seperti
kufurnya iblis;
3.
Kufur Inad, yaitu apabila seseorang meyakini adanya
Allah dengan hatinya dan mengikrarkan dengan lidahnya, namun tidak masuk Islam
dengan membaca dua kalimat syahadat, seperti kufurnya Abu Thalib. Diriwayatkan
bahwa Abu Thalib telah berkata:
Sungguh aku telah meyakini bahwa
agama yang dibawa Muhammad Saw. (Islam) itu adalah agama terbaik di
muka bumi ini. Seandainya tidak mendapat celaan atau makian (dari
masyarakat), tentu engkau mendapatkan aku memeluk agama Islam secara
terang-terangan.
4.
Kufur Nifaq, yaitu apabila seseorang mengikrarkan dua
kalimat syahadat dengan lidahnya, namun tidak demikian dalam hatinya. Dengan
kata lain, lain di mulut, lain di hati. Seperti kufurnya orang nonmuslim yang
berpura-pura masuk Islam dengan motif-motif tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar