Konbanwa Minnasan :*
Sekarang mau ngshare lagu-lagu dari band yang sedang top yaitu ONE OK ROCK.
Ok sekilas mari kita kenalan dengan band kesukaan penulis. :)
One Ok Rock (ditulis sebagai ONE OK ROCK) adalah band rock Jepang yang dibentuk tahun 2005. Band ini beranggotakan Taka, Toru, Ryota, dan Tomoya. Pada awalnya band ini memiliki lima anggota, namun gitaris Alex keluar pada tahun 2009. Band ini dibentuk oleh Toru Yamashita yang ingin mendirikan band
ketika masih murid sekolah menengah atas. Ia mengajak seorang kawan
bernama Ryota Kohama, temannya di grup tari hip hop
bernama Heads. Ryota disuruhnya belajar main bass, dan Alex Onizawa
diajaknya untuk bergabung. Setelah melihat permainan Taka Moriuchi
bersama band lagu daur ulang, Toru mengajaknya untuk bergabung. Tomoya
Kanki sudah melengkapi formasi awal mereka sebagai pemain drum sejak
tahun 2006, tapi dia baru dijadikan anggota resmi ketika band ini
melakukan debutnya pada tahun 2007. Nama band, One Ok Rock berasal dari frasa bahasa Inggris one o'clock yang berarti pukul 1.00 tepat.
Mereka dulunya berlatih band setiap akhir pekan pukul 1.00 dini hari,
sehingga 1 o'clock dijadikan nama band mereka. Bahasa Jepang tidak
mengenal perbedaan antara r dan l sehingga o'clock disebut o'crock; oc diganti menjadi OK hingga akhirnya ok rock dipakai mereka sebagai nama band.
Nah udah kenalan nya ? sekarang lanjut ke perkenalan dengan lagu-lagu mereka yang keren :
1. The Beginning
Lagu ini yang menghantarkan penulis jadi suka banget sama ini band. Lagu ini jadi OST Samurai X the movie. Lagu yang ngrock tapi tetep enak deh KEREN BANGET!!!
2. Wherever You Are
Lagu yang sangat Romantis,, buat munyungers kalo mau rayu cwe pake ini lagu biar cwe nya kelepek-kelepek. Mesti Donload lah kalo engga nyesel ,, haha
3. The Same As
Ini Lirik lagu nya keren bro apalagi lagu nya :D Suara bang Taka emang keren dah jadi lagu-laguna kece-kece.
4. Et Cetere
Lagu jepang yang membuat sedih padahal ga tau artinya,, hehe. Coba liat di youtube yang versi livenya pasti bakal pada suka dah. :D
5. Pierce
Lagu yang membuat saya galau :( lagu sedih yang dibawain bang Taka bener-bener ngena walaupun engga ngerti pas awal-awalnya eh pas udah tau arti dari lirik lagu ini bener-bener lagu galau.
6. Liar
Lagu yang ngrock banget, pas buat kalian yang suka lagu rock :D
7. C.h.a.o.s.m.y.t.h.
Masih dalam suasa Rock, Taka dan kawan-kawan emang jago dalam bikin lagu rock.
8. Nobody's Home
Lagu yang membuat saya selalu pengen nyanyi, bang Taka slalu ngajak penonton nanyi bareng kalo bawain lagu yang satu ini. Keren Bro.
9. Answer Is Near
Dengerin intro nya aja udah suka sama lagu ini, keren kan apalagi sampe tamat dengerinnya.
10. Notes'n'Word
Lagu yang slow tapi tetep kece, suara bang Taka tetep membuat lagu ini keliatan ngrock. wajib donload.
11. All Mine
Lagu yang nyeritain sesorang jatuh cinta, so sweet dah buat yang lagi jatuh cinta, ehm.
12. Be The Light
Ini lagu keren coy, lagu yang bikin semangat,artinya yang dalem banget yang mengetuk pintu isi hati itu pun bagi munyungers yang punya hati :p WAJIB DONLOD.
13. Nothing Helps
Lagu yang bikin jingkrang-jingkrak lagu rock yang tetep keren dah, lagu ONE OK ROCK enak enak.
14. To Feel The Fire
Lagu galau lagi Nyung :(. Buat yang baru putus butuh lagu yang satu ini. Arti lirik yang dalem dengan suara Taka yang ngrock, Edan lah lagu na.
15. Clock Strikes
Cukup Donload aja deh ini lagu.
16. You've Broken My Heart
17. Deeper Deeper
18. Living Dolls
19. Dreamer
20. No Scared
Cukup sampe 20 saja tapi lagu lagu yang lain juga tetep keren-keren. coba deh nyari di google atau youtube pasti banyak lagu-lagu mereka yang masih keren-keren.
Bagi kalian yang punya lagu selain di atas bisa comen di kolom comen, kita saling share aja bro.
Hatur nuhun dan Sayonaraaa (^o^)/
Sabtu, 26 Oktober 2013
Senin, 21 Oktober 2013
Lagu-lagu L'arc en Ciel yang enak didengar (menurut Penulis)
Konichiwa munyungerssss :-*
Sekarang penulis mau ngshare lagu-lagu dari Band papan atas di Jepang, yaitu L'arc en Ciel. Para pencita J-Rock pasti udah kenal sama Band yang satu ini. Sekilas tentang L'arc en Ciel.
L'Arc~en~Ciel (ラルク アン シエル Raruku An Shieru, "Pelangi" dalam bahasa Prancis?) adalah nama grup musik Jepang beraliran J-Rock. Band ini beranggotakan Hyde (vokal), Ken (gitar), Tetsuya (bass), dan Yukihiro (drum). Grup musik ini didirikan oleh Tetsuya pada Februari 1991. Nama "L'Arc~en~Ciel" berasal dari sebuah kata dalam bahasa Perancis yang secara harfiah berarti "lengkungan di langit" atau "pelangi", nama ini diambil dari judul sebuah film Perancis yang pernah ditonton oleh Tetsuya.
Di Jepang saja, band ini telah menjual lebih dari 28 juta kopi album dan single, dengan terjual 13 juta album, 16 juta single, dan jutaan unit lainnya, termasuk video. Mereka peringkat di nomor 58 pada daftar Top 100 musisi pop Jepang, yang disediakan oleh HMV Jepang pada tahun 2003, dan termasuk di antara seniman yang paling berpengaruh di dunia musik Jepang. Serta Menempati Posisi 15 dalam List of 50 Best Selling Artists of All-Time in Japan .
Nah keren bukan band yang satu ini, ane juga suka sama L'arc en Ciel :D
langsung saja ke daftar lagu L'arc en Ciel yang paling keren menurut penulis :
1. My Heart Draws a Dream
Ini lagu keren lah,sok aja we dengerin pasti suka. Apalgi pas lirik "my heart draws a dream" bawaanya pengen nyanyi terus pas bagian itu (soalnya bagian yang lain ga bisa,,,hehe)
2. Niji
Beuh ni lagu edan banget nyungs. Lagu Niji jadi Ost Samurai X. Keren lah lagu ini mah mesti kudu wajib didengerin.
3. 4th Avenue Cafe
Lagu ini juga jadi Ost Samurai X, wajib ini mah harus didengarkan karna ni lagu tiap hari di putar ga ada bosen-bosennya mungkin karna penulis ga paham sama artinya ,, hehe
4. Jiyuu he no Shountai
Lagu yang membuat penulis pengen nanyi terus pas bagian reff nya :D . Enak ni lagu nyungs coba aja donload.
5. Pieces
Lagu yang slow pas banget didenger dalam suasana hujan, lagu pengantar tidur XD keren lah lagu na mah.
6. Alone en la vida
Intro lagunya aja udah keren,apalagi denger sampe tamat pasti langsung suka sama lagunya. Langsung aja deh donlod lagu yang satu ini. :D
7. Honey
Lagu Honey yang asik dan selalu ada di list lagu punya penulis. Keren lah pokonamah.
8. Anata
Bingung mau nulis apa soal lagu ini yang pasti ini lagu enak buat didengar. hehe
9. Link
Ga usah banyak mikir, donlod aja lagu yang satu ini. XD
10. Living in your eyes
Living in your eyes coba didengerin deh, penulis juga mulai pusing buat nulis lagi,, hehe
11. Good Luck My Way
12. Perfect Blue
13. Jojoushi
14. Shine
15. Stay Away
Tos cekap sakitu we nya da lagu nu di luhuer teh tos kece kece apalagi lagu yang lain nya juga masih banyak da sok we cobian di googling atau liat di youtube. :D
Jika para munyungers punya judul lagu L'arc en Ciel yang lain bisa ngasih masukan lewat kolom komen di bawah :)
Hatur nuhun dan Sayonara (^0^)/
Sekarang penulis mau ngshare lagu-lagu dari Band papan atas di Jepang, yaitu L'arc en Ciel. Para pencita J-Rock pasti udah kenal sama Band yang satu ini. Sekilas tentang L'arc en Ciel.
L'Arc~en~Ciel (ラルク アン シエル Raruku An Shieru, "Pelangi" dalam bahasa Prancis?) adalah nama grup musik Jepang beraliran J-Rock. Band ini beranggotakan Hyde (vokal), Ken (gitar), Tetsuya (bass), dan Yukihiro (drum). Grup musik ini didirikan oleh Tetsuya pada Februari 1991. Nama "L'Arc~en~Ciel" berasal dari sebuah kata dalam bahasa Perancis yang secara harfiah berarti "lengkungan di langit" atau "pelangi", nama ini diambil dari judul sebuah film Perancis yang pernah ditonton oleh Tetsuya.
Di Jepang saja, band ini telah menjual lebih dari 28 juta kopi album dan single, dengan terjual 13 juta album, 16 juta single, dan jutaan unit lainnya, termasuk video. Mereka peringkat di nomor 58 pada daftar Top 100 musisi pop Jepang, yang disediakan oleh HMV Jepang pada tahun 2003, dan termasuk di antara seniman yang paling berpengaruh di dunia musik Jepang. Serta Menempati Posisi 15 dalam List of 50 Best Selling Artists of All-Time in Japan .
Nah keren bukan band yang satu ini, ane juga suka sama L'arc en Ciel :D
langsung saja ke daftar lagu L'arc en Ciel yang paling keren menurut penulis :
1. My Heart Draws a Dream
Ini lagu keren lah,sok aja we dengerin pasti suka. Apalgi pas lirik "my heart draws a dream" bawaanya pengen nyanyi terus pas bagian itu (soalnya bagian yang lain ga bisa,,,hehe)
2. Niji
Beuh ni lagu edan banget nyungs. Lagu Niji jadi Ost Samurai X. Keren lah lagu ini mah mesti kudu wajib didengerin.
3. 4th Avenue Cafe
Lagu ini juga jadi Ost Samurai X, wajib ini mah harus didengarkan karna ni lagu tiap hari di putar ga ada bosen-bosennya mungkin karna penulis ga paham sama artinya ,, hehe
4. Jiyuu he no Shountai
Lagu yang membuat penulis pengen nanyi terus pas bagian reff nya :D . Enak ni lagu nyungs coba aja donload.
5. Pieces
Lagu yang slow pas banget didenger dalam suasana hujan, lagu pengantar tidur XD keren lah lagu na mah.
6. Alone en la vida
Intro lagunya aja udah keren,apalagi denger sampe tamat pasti langsung suka sama lagunya. Langsung aja deh donlod lagu yang satu ini. :D
7. Honey
Lagu Honey yang asik dan selalu ada di list lagu punya penulis. Keren lah pokonamah.
8. Anata
Bingung mau nulis apa soal lagu ini yang pasti ini lagu enak buat didengar. hehe
9. Link
Ga usah banyak mikir, donlod aja lagu yang satu ini. XD
10. Living in your eyes
Living in your eyes coba didengerin deh, penulis juga mulai pusing buat nulis lagi,, hehe
11. Good Luck My Way
12. Perfect Blue
13. Jojoushi
14. Shine
15. Stay Away
Tos cekap sakitu we nya da lagu nu di luhuer teh tos kece kece apalagi lagu yang lain nya juga masih banyak da sok we cobian di googling atau liat di youtube. :D
Jika para munyungers punya judul lagu L'arc en Ciel yang lain bisa ngasih masukan lewat kolom komen di bawah :)
Hatur nuhun dan Sayonara (^0^)/
Selasa, 15 Oktober 2013
Pengertian Syariah
SYARIAH
A. Pengertian
Syariah
Secara etimologis (bahasa), syariah atau
syariat berarti jalan lurus, jalan menuju air, jalan yang dilalui air terjun.
Adapun menurut terminologis (istilah), syariah ialah hukum Islam yang diyakini
kebenarannya oleh umat Islam sebagai ketentuan dan ketetapan dari Allah yang
wajib dipatuhi sebagaimana mestinya. Hal ini difirmankan oleh Allah dalam
Al-Qur’an:
Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) di
atas suatu syariat dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu
dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Q.S.
Al-Jaatsiyah: 18)
Peraturan-peraturan Allah yang terkandung dalam syariat
Islam mengandung disiplin yang menuntun manusia dalam menuju kehidupan bahagia
di dunia dan di akhirat. Manusia diperintahkan untuk mempercayai dan meyakini
kebenaran serta keagungan hukum ciptaan Allah yang tidak ada lagi hukum yang
melebihi dan mengungguli kesempurnaannya. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Apakah hukum jahiliyah yang
mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum)
Allah bagi orang-orang yang yakin? (Q.S. Al-Maaidah: 50)
Berdasarkan prinsip keyakinan tersebut,
maka setiap muslim wajib melaksanakan syariat Islam dalam segala aspek
kehidupannya dan sebaliknya dia merasa berdosa apabila mengabaikan nilai-nilai
syariat tersebut. Adapun Garis-garis Besar Syariat Islam (GBSI) adalah sebagai
berikut:
1.
Hukum Ibadat, yang merupakan tuntunan ritual
yang mencakup masalah taharah (kebersihan jasmani), salat, zakat, puasa, haji,
penguburan jenazah, kurban, ‘akikah, penyembelihan hewan (dzabihah), makanan
(ath’imah), minuman (asyribah) dan lain-lain.
2.
Hukum Munakahat, yaitu himpunan hukum yang
mengatur masalah kehidupan rumah tangga. Termasuk di dalamnya pembahasan
pernikahan, hubungan suami-istri, talak, rujuk, iddah, perwalian dalam nikah,
pembagian harta pusaka, penyusuan, pemeliharaan anak, dan lain-lain yang
berhubungan dengan masalah rumah tangga.
3.
Hukum Muamalat, yaitu membahas kode etik bisnis,
utang-piutang, jual-beli dan lain-lain yang berkaitan dengan masalah hubungan
manusia dengan kekayaan dan harta benda. Termasuk mengatur hubungan kekayaan
masyarakat dengan negara yang meliputi masalah Baitul Mal dan hal-hal lain yang
berkaitan dengannya.
4.
Hukum Jinayat, yaitu hukum pidana dan perdata
yang disyariatkan untuk memelihara kehidupan manusia, melindungi ketenteraman
masyarakat, melindungi harta benda yang menjadi hak seseorang, memelihara
keturunan, akal jiwa dan agama. Hubungan ini meliputi masalah qishas, tazir,
perampokan dan sebagainya.
5.
Hukum Murafa’at Mukhashamat, yaitu hukum
acara pidana dan perdata yang mencakup prosedur pengadilan di depan hakim
antara lain: syarat-syarat hakim, dakwaan, gugatan, pembuktian, persaksian,
sumpah dan lain-lain.
6.
Hukum Sulthaniyat, yaitu suatu
komponen hukum Islam yang khusus mengatur masalah-masalah kenegaraan dan
pemerintahan.
7.
Hukum Dauliyat, yaitu hukum internasional yang
berguna untuk mengatur hubungan antara negara dengan negara, baik pada masa
damai maupun pada masa perang, mengatur soal tawanan perang, gencatan senjata,
suaka politik dan perjanjian antar negara.
Berdasarkan pembagian lapangan
pembahasan syariat tersebut, syariat Islam tampak sangat komprehensif, dimulai
dari mengatur hidup pribadi sampai hidup bermasyarakat juga berskala regional,
nasional maupun internasional yang meliputi hubungan vertikal, yaitu hubungan
antara manusia dengan Tuhannya/Allah (Hablumminallaah) dan hubungan horizontal
yaitu hubungan antar sesama manusia lainnya (Hablumminannaas).
B. Asas-asas
Syariat Islam Dalam Menetapkan Hukum
Asas-asas syariat Islam dalam menetapkan hukum, dapat
disimpulkan sebagaimana tertera di bawah ini:
1.
Tidak menyempitkan para mukalaf (orang akil balig yang
telah dibebani hukum), sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
Dan sekali-kali tidaklah Allah
menjadikan suatu kesempitan padamu dalam beragama. (Q.S. Al-Hajj:
78)
Dan dalam surat serta ayat yang lain, Allah Swt. berfirman:
Allah berkehendak memberikan
kemudahan kepadamu dan la tidak menghendaki kesukaran kepadamu. (Q.S.
Al-Baqarah: 185)
Kedua ayat tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah Saw.:
Sesungguhnya agama itu adalah mudah. (H.R. Bukhari
dari Abu Hurairah)
2.
Tidak memberatkan; yakni dalam menetapkan hukum
senantiasa sesuai dengan kesanggupan manusia untuk melaksanakannya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Allah tidak membebani seseorang
kecuali sesuai dengan kesanggupannya. (Q.S. Al-Baqarah: 286).
Rasulullah Saw. bersabda:
Apa-apa yang telah kularang
kepadamu tentang sesuatu, maka, jauhilah dan apa-apa yang telah kuperintahkan
kepadamu tentang sesuatu itu. maka kerjakanlah olehmu menurut kadur
kesanggupanmu. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Para sarjana hukum Islam (Fuqaha) telah
mengadakan penelitian dan menemukan jawaban bahwa dalam menetapkan hukum
syariat Islam dapat terjangkau oleh setiap manusia (mukalaf) dalam situasi dan kondisi bagaimanapun.
Hasil-hasil penelitian mereka itu dapat
penulis ungkapkan berikut ini:
a.
Menggugurkan ibadah jika ada halangan. Misalnya tidak wajib
melakukan ibadah haji apabila keamanannya tidak terjamin.
b.
Mengurangi kadar amalan ibadah yang telah ditetapkan.
Misalnya mengqasar salat bagi orang yang bepergian setelah memenuhi
syarat-syarat tertentu. dari empat rakaat menjadi dua rakaat.
c.
Mengganti sesuatu ibadah yang tidak mungkin dilaksanakan,
dengan bentuk yang lain. Misalnya wudu diganti dengan tayamum.
d.
Memajukan atau memundurkan waktu yang telah ditetapkan. Misalnya
salat jama Taqdim dan jama Ta’khir.
e.
Memberikan kesempatan untuk melakukan ibadah pada waktu
lain. Misalnya puasa Ramadhan yang dilaksanakan bukan pada bulan Ramadhan bagi
yang sakit atau musafir.
f.
Mengubah sifat atau kaifiyat mengerjakan suatu ibadah. Misalnya
salat Khauf yaitu salat yang dikerjakan dalam keadaan tidak aman atau dalam
keadaan bahaya.
Untuk memperjelas salat Khauf, penulis
uraikan berikut ini:
- Musuh berada di arah kiblat.
Jika musuh berada di arah kiblat, imam
mengatur pasukannya yang akan mendirikan salat menjadi dua saf. Imam
bertakbiratul ihram dan diikuti oleh makmum. Setelah membaca bacaan yang harus
dibaca dalam salat itu, imam ruku dan diikuti oleh makmum. Jika imam sujud,
maka makmum pada saf kedua tetap berdiri untuk menjaga bahaya. Setelah selesai
dua sujud, imam dan makmum pada saf pertama bangkit (berdiri) untuk mengerjakan
rakaat kedua, barulah makmum pada saf kedua sujud dua kali tanpa mengikuti imam
sampai bangkit (berdiri). Pada waktu itu saf pertama mundur menjadi saf kedua
dan saf kedua maju menjadi saf pertama. Imam membaca bacaan salat yang harus
dibaca kemudian ruku, diikuti oleh seluruh makmum. Imam bangkit dari ruku, dan
diikuti oleh seluruh makmum. Imam sujud bersama dengan makmum pada saf pertama,
sedang saf kedua tetap berdiri menjaga bahaya. Setelah imam dan saf pertama
sujud dua kali hingga duduk untuk tasyahud, barulah makmum pada saf kedua sujud
dua kali sampai tasyahud. Imam menanti sampai seluruh jamaah menyelesaikan
tasyahud kemudian baru salam bersama-sama dengan seluruh makmum.
Salat Khauf
semacam ini pernah dikerjakan oleh Rasulullah Saw. dalam peperangan Ushfan dan
cara mengerjakannya sebagaimana keterangan di atas tadi.
2. Musuh berada di
luar arah kiblat.
Jika musuh berada di luar arah kiblat,
maka imam membagi makmum menjadi dua saf. Sebagian menjaga musuh dan sebagian
yang lain berdiri di belakang imam. Imam lalu mulai salat satu rakaat bersama
dengan makmum pada saf yang berdiri di belakangnya. Setelah imam berdiri untuk
rakaat kedua, saf yang berada di belakang imam itu menyelesaikan salatnya
sendiri sampai salam dengan tidak mengikuti imam. Setelah salam, lalu mereka
pergi untuk menjaga musuh. Dan saf penjaga pertama, salat mengikuti imam yang
selama itu menanti dengan berdiri. Kemudian imam bersama-sama makmum pada saf
itu menyelesaikan salatnya hingga tasyahud akhir. Dikala imam duduk untuk
tasyahud akhir, mereka yang baru salat satu rakaat meneruskan salatnya
masing-masing untuk rakaat kedua, sedangkan imam duduk tasyahud akhir menunggu
mereka selesai, apabila mereka telah selesai membaca tasyahud, imam memberi
salam lalu diikuti oleh mereka.
Salat Khauf
dengan cara tersebut, telah diatur dan dilakukan oleh Rasulullah Saw. bersama
para sahabat beliau di medan perang yang terkenal dengan perang “Dzatur-Riqa”
.
Apabila keadaan
sudah sangat genting sehingga untuk membagi tentara berbaris-baris itu tidak
mungkin lagi dijalankan, karena banyaknya musuh yang menyerangnya atau
pertempuran sedang berkobar, atau orang yang berkendaraan tidak dapat turun
lagi dari kendaraannya, begitu pula orang yang berjalan kaki sudah tidak dapat
berpaling ke kiri atau ke kanan, maka ketika keadaan sudah sedemikian rupa,
masing-masing dari balatentara boleh salat sendiri-sendiri menghadap kiblat
atau tidak menghadap kiblat, sambil berjalan kaki atau berkendaraan.
Singkatnya, boleh salat menurut kemampuan masing-masing karena salat itu tidak
boleh ditinggalkan dan melawan musuh untuk membela diripun tidak boleh
diabaikan.
g.
Membolehkan sesuatu yang semula dilarang. Misalnya
memakan barang haram karena terpaksa.
h.
Memaafkan pelanggaran karena lupa. Misalnya makan atau
minum di siang hari pada bulan Ramadhan. Bagian semacam ini dikalangan Fuqaha
(Para Sarjana Hukum Islam) terkenal dengan istilah :
TAQLILUT - TAKLIF (mengurangi beban)
i.
Mewujudkan hukum dengan cara berangsur-angsur, dengan
mempertimbangkan kondisi masyarakat. Misalnya hukum minum khamr (minuman
keras). Sebagaimana telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an:
-
Tahap pertama: Tentang larangan
minum khamr:
Mereka bertanya kepadamu tentang
khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, akan tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”.
(Q.S. Al-Baqarah: 219)
-
Tahap kedua:
Hai orang-orang yang beriman janganlah
kamu mengerjakan salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti
apa yang kamu ucapkan. (Q.S. An-Nisaa: 43)
-
Tahap terakhir, Allah menegaskan
keharamannya:
Hai orang-orang beriman,
sesungguhnya minuman khamr, berjudi, kurban untuk berhala, mengundi nasib
dengan anak panah adalah perbuatan setan. Maka tinggalkanlah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al-Maaidah: 90).
Penetapan hukum seperti di atas tadi,
oleh Fuqaha (Para Sarjana Hukum Islam) diistilahkan dengan:
AT-TADRIJ FIT-TASYRI’ (bertahap dalam
menetapkan hukum).
C. Penilaian Dunia
Internasional Terhadap Syariat Islam
Konferensi Perbandingan Hukum Internasional (Comperative
International Laws) di Den Haag pada bulan Agustus 1932 telah membahas sejumlah
hukum, termasuk hukum Islam. Prof. Lanvier dalam kesempatan itu menyatakan
penghargaannya terhadap syariat Islam dan para peserta konferensi menaruh
perhatian yang serius tentang syariat Islam dan merasa perlu untuk membahas
lebih jauh pada pertemuan yang lain.
Pada bulan Agustus 1937, konferensi itu
diteruskan lagi. Dalam pertemuan itu dua orang sarjana Islam masing-masing
Prof. Dr. Mahmud Syaltut dan Prof. Dr. Abdurrahman Taj, keduanya berasal dari
Universitas Al-Azhar Mesir mengajukan pandangannya, masing-masing dengan judul “Pertanggungjawaban
Hukum Pidana dan Sipil dalam Islam “ dan “Hubungan Undang-undang Romawi
dengan Syariat Islam“.
Konferensi tersebut memutuskan:
1. Syariat Islam
sebagai salah satu sumber perundang-undangan hukum;
2.
Syariat Islam berdiri sendiri, bukan diambil dari
perundang-undangan yang lainnya (maksudnya Undang-undang Romawi);
3.
Mencantumkan syariat Islam sebagai pembahasan pertama
dalam daftar konferensi itu dengan kedudukan sebagai perundang-undangan
(Jurisprodensi);
4.
Syariat Islam dapat berkembang;
5.
Mempergunakan bahasa Islam (Arab) pada konferensi
berikutnya.
Pada tahun 1948
di Den Haag diselenggarakan Konferensi pengacara-pengacara internasional yang
dihadiri oleh 53 negara, dalam konferensi itu dihasilkan suatu rekomendasi
supaya syariat Islam dijadikan pelajaran perbandingan hukum.
Di Paris pada
tahun 1951 dilangsungkan La Semaine de La Jurisprudence Islamique (Pekan Fiqih
Islam). Penyelenggara seminar itu meminta kepada sarjana-sarjana Fiqih Islam
untuk mengajukan kertas kerja yang mencakup hal-hal penetapan hak milik,
pemilikan oleh negara untuk kepentingan umum, pertanggungjawaban hukum pidana,
pengaruh kelompok-kelompok pemikiran (madzhab-madzhab) satu sama lain dan “riba”
dalam Islam. Pada hari penutupan seminar itu, ketua seminar yang dipimpin
sendiri oleh Ketua Persatuan Pengacara Paris menyatakan: “Saya tidak
menyaksikan kebekuan syariat Islam dan Fiqih Islam, sebagaimana yang kami duga
selama ini bahwa tidak bisa menjadi dasar perundang-undangan yang berkembang.
Apa yang kami dengar selama seminar ini ialah fakta yang membuktikan tanpa
diragukan sedikitpun akan kedalarnan, keaslian, ketelitian, banyaknya perincian
dalam syariat Islam untuk menampung perkembangan-perkembangan dan
kejadian-kejadian baru Pada akhirnya seminar mengambil keputusan bahwa
dasar-dasar Fiqih Islam mempunyai nilai perundang-undangan yang tidak dapat
disangkal dan perselisihan pendapat para imam madzhab mengandung kekayaan
perundang-undangan yang menakjubkan, sehingga dengan demikian Fiqih Islam dapat
menampung setiap persoalan hidup”.
Keterangan
sebagaimana tersebut di atas dapat dijumpai di dalam buku “Asy-Syari’atu
Islamiyah wal Qanunud-Dauliyah“ oleh Prof. Dr. AH Mansur, yang dikutip oleh
Dr. H. Hamzah Ya’qub dalam bukunya “Pemurnian “Akidah dan Syariah Islam” halaman 84.
Pengertian Akidah
AKIDAH
A. Pengertian
Akidah
Akidah secara etimologis (bahasa)
berasal dari kata ‘aqida – ya’qidu – a’qidatan yang berarti “simpulan
atau ikatan”.
Secara
terminologis (istilah) ialah kepercayaan dan keyakinan.
Adapun yang
dimaksud dengan akidah Islam ialah “perkara-perkara yang dipercayai dan
diyakini kebenarannya dalam Islam berdasarkan dalil Al-Qur’an dan sunah Rasul”.
Atau dalam istilah lain disebut dengan iman. Adapun iman mempunyai dua
pengertian:
a.
Iman dalam arti luas yakni keyakinan bulat yang dibenarkan
oleh hati, diikrarkan oleh lidah dan diwujudkan dalam perbuatan dan tingkah
laku di dalam segala aspek kehidupan.
b.
Iman dalam arti khas adalah arkanul iman atau rukun iman
yang jumlahnya ada enam, yaitu:
1.
Beriman kepada Allah;
2.
Beriman kepada malaikat-malaikat-Nya;
3.
Beriman kepada kitab-kitab-Nya;
4.
Beriman kepada rasul-rasul-Nya;
5.
Beriman kepada hari akhirat; dan
6.
Beriman kepada takdir Allah.
B. Tujuan
Mempelajari Akidah Islam
Adapun tujuan mempelajari akidah Islam
adalah sebagai berikut:
.
Agar memperoleh tuntunan untuk mengembangkan dasar
ketuhanan yang telah ada. Keyakinan akan adanya Dzat Allah Yang Maha Esa itu
sebenarnya telah ada sejak dia berada di alam ruh, sebagaimana Allah Swt.
berfirman dalam Al-Qur’an:
Dan (ingatlah) ketika
Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi (punggung) mereka
dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah
Aku ini Tuhanmu? “Mereka menjawab, “Benar (Engkau Tuhan kami), kami
menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar pada hari kiamat
kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (wujud serta keesaan Tuhan)”. (Q.S. Al-A’raaf: 172)
2.
Membimbing ke arah keyakinan yang benar kepada Allah,
sebab tanpa petunjuk agama, manusia akan berusaha dengan ikhtiarnya sendiri
untuk mencari Tuhan dengan kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda, yang
mungkin saja manusia tidak akan sampai mengenal Allah Tuhan Yang Mahakuasa.
Dengan demikian salah satu tujuan mempelajari akidah Islam adalah untuk
membimbing manusia mengenal (ma’rifat) kepada Allah dengan benar.
Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Maka ketahuilah, bahwa
sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan mohonlah ampun bagi dosamu
dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui
tempatmu berusaha dan tempat tinggalmu. (Q.S. Muhammad: 19)
3.
Menjaga agar terhindar dari kemusyrikan, sebab tanpa
tuntunan yang jelas tentang keyakinan terhadap Dzat Yang Maha Esa, besar
kemungkinan manusia itu akan terjerumus kepada kemusyrikan, baik musyrik yang
terang-terangan (jali) maupun musyrik yang tersembunyi (khafi) di dalam hati.
Dengan mempelajari akidah Islam, akan terhindar dari kemungkinan terjerumus ke
dalam kesesatan, yaitu musyrik (menyekutukan Allah). Padahal kalau akidah
seseorang telah tercemari oleh debu-debu kemusyrikan, tentu akan mengakibatkan
terhapusnya segala amal kebaikannya. Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Jika kamu musyrik, niscaya
terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (Q.S. Az-Zumar:
65)
4.
Menghindarkan diri dari pengaruh kehidupan yang sesat,
sebab akidah Islam itu bertujuan agar seseorang dapat menjaga dirinya dan tidak
tersesat mengikuti paham-paham yang semata-mata hanya bersumber pada pendapat
akal, karena tidak mustahil pendapat itu dipengaruhi oleh bisikan setan dan
bujuk rayunya yang menyesatkan dan menjauhkan seseorang dari ajaran Allah.
Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an:
Hai orang-orang yang beriman!
Masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan) dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata
bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 208)
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah
bahwa tujuan utama mempelajari akidah Islam ialah agar seseorang benar-benar ma’rifat
kepada Allah dengan jalan akal dan hati, menggunakan dalil aqli dan naqli, maka
yang demikian itu akan menjadikan jiwanya kokoh dan kuat serta meninggalkan
kesan yang baik dan mulia.
Kesimpulannya jika
seseorang telah memegang akidah Islam dengan sungguh-sungguh yaitu dengan
bertauhid kepada Allah, maka akan tertanamlah dalam jiwanya bahwa hanya Allah
sajalah yang paling besar dan paling berkuasa, segala yang wujud ini hanya
makhluk belaka, yang penuh kekurangan dan kelemahan.
A. Hal-hal yang
Merusak Akidah
Orang mukmin bisa menjadi kafir dengan
melakukan hal-hal yang tertera di bawah ini:
Dalam I’tiqad (Kufur I’tiqadi)
1. Syak (ragu) atas
adanya Allah;
2. Syak (ragu) atas
kerasulan Nabi Muhammad Saw.;
3. Syak (ragu) bahwa
Al-Qur’an itu wahyu dari Allah;
4.
Syak (ragu) bahwa akan ada hari kiamat, hari
akhirat, surga, neraka dan lain-lain;
5.
Menghalalkan perbuatan haram yang telah disepakati ulama
Islam umpamanya meyakini bahwa zina, tidak berpuasa Ramadhan di membunuh orang
itu boleh baginya dan sebagainya;
6.
Mengharamkan perbuatan yang dibolehkan dan sudah disepakati
ulama Islam, umpamanya nikah haram baginya, makan-minuman haram baginya dan
sebagainya;
7.
Meniadakan suatu amalan ibadat wajib yang telah
disepakati ulama Islam, seperti salat lima waktu, zakat, puasa, haji dan
sebagainya
8.
Mendustakan rasul-rasul Allah;
9.
Meyakini adanya nabi sesudah Nabi Muhammad Saw.;
10. Mengaku menjadi
nabi atau rasul sesudah Nabi Muhammad Saw dan lain-lain.
Dalam Amalan (Kufur ‘Amali)
1. Sujud kepada
berhala, matahari dan lain-lain;
2. Menghina
kitab-kitab suci baik dengan lisan ataupun perbuatan;
3. Menghina
nabi-nabi dan rasul-rasul dengan lisan atau perbuatan;
4. Mengejek agama
atau Allah dengan lisan atau tulisan, dan lain-lain
Dalam Perkataan (Kufur Qauli)
1. Mengucapkan “Hai,
Kafir” kepada orang Islam;
2. Menghina
nama-nama Allah;
3. Mengejek hari
akhirat, surga dan neraka;
4.
Mengejek salah satu syariat agama Islam, misalnya salat,
ibadah haji, tawaf, sai dan lain-lain;
5.
Mengejek malaikat-malaikat;
6.
Mengejek nabi-nabi;
7.
Mengejek keluarga Nabi Muhammad Saw.;
8.
Mengejek Nabi Muhammad Saw., dan lain-lain.
Demikianlah hal-hal yang merusak akidah
Islam yang wajib kita jauhi sehingga kita terhindar dari kekufuran.
Ada sebagian ulama yang membagi kufur ke
dalam empat macam, sebagai berikut:
1.
Kufur Inkar, yaitu apabila seseorang tidak mengenal
Allah sama sekali, dan tidak meyakini adanya Allah, seperti kufurnya orang atheis;
2.
Kufur Juhud, yaitu apabila seseorang meyakini adanya
Allah dalam hatinya, namun tidak mau mengikrarkan dengan lidahnya, seperti
kufurnya iblis;
3.
Kufur Inad, yaitu apabila seseorang meyakini adanya
Allah dengan hatinya dan mengikrarkan dengan lidahnya, namun tidak masuk Islam
dengan membaca dua kalimat syahadat, seperti kufurnya Abu Thalib. Diriwayatkan
bahwa Abu Thalib telah berkata:
Sungguh aku telah meyakini bahwa
agama yang dibawa Muhammad Saw. (Islam) itu adalah agama terbaik di
muka bumi ini. Seandainya tidak mendapat celaan atau makian (dari
masyarakat), tentu engkau mendapatkan aku memeluk agama Islam secara
terang-terangan.
4.
Kufur Nifaq, yaitu apabila seseorang mengikrarkan dua
kalimat syahadat dengan lidahnya, namun tidak demikian dalam hatinya. Dengan
kata lain, lain di mulut, lain di hati. Seperti kufurnya orang nonmuslim yang
berpura-pura masuk Islam dengan motif-motif tertentu.
Langganan:
Postingan (Atom)